Dec 31, 2014

Tanya Jawab Seputar Nikah (Bag IV)

✅TANYA JAWAB SEPUTAR NIKAH

Tanya:
Asslkm ustadz, saya mau tanya apakah boleh menikahi akhwat sekampus?

Jawab :
Wa'alaikummussalam.. Hukum menikahi akhwat sekampus adalah haram.

Maksimal menikahi 4 orang akhwat, kalau sekampus terlalu banyak, sekian.

No comments:

Post a Comment