Jul 13, 2015

Tentang Situs Lapor.go.id vs LaporPresiden.org

Rekan2 sekalian yb.,


Menanggapi beberapa pertanyaan seputar kaitan LaporPresiden.org dengan LAPOR! lapor.go.id yang ditujukan kepada Kantor Staf Presiden, bisa saya sampaikan sbb.


LaporPresiden.org adalah hasil inisiasi publik, sedangkan lapor.go.id adalah hasil inisiasi pemerintah. Saat ini keduanya sudah terintegrasi dan bersifat komplementer dalam melayani pengaduan masyarakat. “Engine” lapor.go.id digunakan juga untuk meneruskan dan menindaklanjuti laporpresiden.org.


Sebagai latar belakang, sudah ada sejumlah kanal pengaduan yang diinisiasi publik maupun pemerintah sebelum diluncurkannya lapor.go.id. Sehingga lapor.go.id berfungsi bukan untuk meniadakan kanal yang sudah ada atau menghambat inovasi baru, melainkan sebagai sistem pengaduan nasional yang dapat menghubungkan seluruh kanal yang ada dalam rangka mewujudkan tata kelola pengaduan publik yang terintegrasi.


Dasar hukum LAPOR! (lapor.go.id) tercantum dalam Perpres 76/2013, yang di-detailkan juga dalam Permenpanrb tentang roadmap sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional.


Dengan demikian silakan menggunakan kedua kanal yang ada untuk menyampaikan keluhan dan laporan mengenai kualitas pelayanan publik dan untuk berpartisipasi dalam memantau kemajuan pembangunan.


Salam dan jabat erat,

Yanuar Nugroho

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan



Tentang Situs Lapor.go.id vs LaporPresiden.org

No comments:

Post a Comment