Dec 18, 2015

Larangan Operasi Dicabut, Go-Jek Rayakan #GoRakyat

GojekMenhub Jonan mencabut larangan beroperasinya Go-Jek dkk. Jonan menegaskan, Kemenhub untuk sementara mempersilakan Go-Jek dkk beroperasi.


Baca: Transportasi Berbasis Aplikasi Resmi Dilarang Beroperasi!


“Ojek dan transportasi umum berbasis aplikasi dipersilakan tetap beroperasi sebagai solusi sampai transportasi publik dapat terpenuhi dengan layak,” kata Jonan di Jakarta, Jumat (18/12/2015).


Setelah keputusan pencabutan pelarangan operasi tersebut, CEO Go-Jek Nadiem Makarim menyambutnya dengan suka cita dan merayakannya dengan hestek #GoRakyat. Berikut sambutannya yang dikirimkan melalui email broadcast.


Pengguna GO-JEK yang tercinta, baru saja Presiden Joko Widodo menjawab aspirasi kita semua dengan membatalkan keputusan Menhub mengenai pelarangan Aplikasi Ojek/Taksi online. Terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan Anda di media sosial. Saya dan seluruh manajemen GO-JEK terharu melihat dukungan masyarakat yang begitu kuat. Kami tidak akan pernah melupakan, bahwa bagian besar dari kemenangan ini adalah suara Anda yang berbondong-bondong membela keberadaan kami. Karena Anda, lebih dari 200 ribu keluarga driver terjamin kesejahteraannya.


Keputusan positif ini merupakan bukti kemenangan ekonomi kerakyatan. Kami mengajak semua pengguna dan driver GO-JEK merayakan keputusan Jokowi-JK ini via media sosial dengan #GoRakyat.


Hidup GO-JEK! Hidup Karya Anak Bangsa!


Salam,
Nadiem Makarim



Larangan Operasi Dicabut, Go-Jek Rayakan #GoRakyat

No comments:

Post a Comment