Menhub Jonan mencabut larangan beroperasinya Go-Jek dkk. Jonan menegaskan, Kemenhub untuk sementara mempersilakan Go-Jek dkk beroperasi.
Baca: Transportasi Berbasis Aplikasi Resmi Dilarang Beroperasi!
“Ojek dan transportasi umum berbasis aplikasi dipersilakan tetap beroperasi sebagai solusi sampai transportasi publik dapat terpenuhi dengan layak,” kata Jonan di Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Setelah keputusan pencabutan pelarangan operasi tersebut, CEO Go-Jek Nadiem Makarim menyambutnya dengan suka cita dan merayakannya dengan hestek #GoRakyat. Berikut sambutannya yang dikirimkan melalui email broadcast.
Pengguna GO-JEK yang tercinta, baru saja Presiden Joko Widodo menjawab aspirasi kita semua dengan membatalkan keputusan Menhub mengenai pelarangan Aplikasi Ojek/Taksi online. Terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan Anda di media sosial. Saya dan seluruh manajemen GO-JEK terharu melihat dukungan masyarakat yang begitu kuat. Kami tidak akan pernah melupakan, bahwa bagian besar dari kemenangan ini adalah suara Anda yang berbondong-bondong membela keberadaan kami. Karena Anda, lebih dari 200 ribu keluarga driver terjamin kesejahteraannya.
Keputusan positif ini merupakan bukti kemenangan ekonomi kerakyatan. Kami mengajak semua pengguna dan driver GO-JEK merayakan keputusan Jokowi-JK ini via media sosial dengan #GoRakyat.
Hidup GO-JEK! Hidup Karya Anak Bangsa!
Salam,
Nadiem Makarim
Larangan Operasi Dicabut, Go-Jek Rayakan #GoRakyat
No comments:
Post a Comment