Jan 24, 2016

Penerimaan Calon Anggota Tim Siber Pramuka

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka membuka kesempatan kembali kepada putra/putri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Penerimaan Calon Anggota Tim Siber Pramuka dengan ketentuan sebagai berikut:


Persayaratan:


1. Warga Negara Republik Indonesia (KTP)

2. Mampu menggunakan media sosial seperti facebook, twitter, youtube, path, instagram

3. Mampu melakukan analisa dengan google analytic

4. Mampu menggunakan Microsoft office

5. Mampu menulis berita, artikel, opini (lampirkan contoh link, berita, artikel, opini yang pernah ditulis di website maupun diblog)

6. Melampirkan link website yang pernah dikelola (khusus untuk admin website)

7. Melampirkan 2 contoh video yang pernah diedit (linknya saja ) dan melampirkan 3 poster yang pernag dibuat (khusus untuk desainer dan editor video)

8. Membuat tulisan singkat dengan judul “Strategi Penggunaan Media Sosial untuk Gerakan Pramuka”, maksimal 1 halaman kertas A4, spasi 1 (single) (khusus untuk content staf)

9. Pendidikan mimimal lulus SLTA

10. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 27 tahun

11. Pernah mengikuti kegiatan pramuka

12. Bermodisili di wilayah Jabodetabek

13. Memiliki alat komunikasi (Handphone) yang memadai untuk menunjang tugasnya

14. Memahami Undang-undang informasi dan transaksi Elektronik (ITE) No 11 2008.

15. Bersedia mentaati segala peraturan yang telah ditetapkan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

16. Siap diberhentikan jika tidak jujur, atau melakukan tindakan criminal dan lainnya yang berdampak hukum atau merusak citra organisasi

17. Masa percobaan selama tiga bulan.


Bidang kerja


1. Admin website

2. Content staf

3. Desainer/editor video


Tata cara pendaftaran


1. Pendafataran tanggal 25-30 Januari 2016

2. Tempat pendaftaran : Biro Renbangma dan Kominfo, dapat juga melalui email siberpramuka@gmail.com

3. Mengunduh pengumuman di Website Kwartir Nasional Gerakan Pramuka melalui tautan berikut ini.



Penerimaan Calon Anggota Tim Siber Pramuka

No comments:

Post a Comment