Jan 19, 2016

Terjemahan dari Edaran PM Irak Tentang POLIGAMI

ilustrasi poligamiRepublik Irak

Kantor Perdana Menteri

Biro Urusan Kabinet

No : ش/ز/edaran/4544

Tanggal : 6 Januari 2016


Kepada :

Seluruh Kementerian / Kantor Kementerian Wanita

Dan seluruh pihak yang tidak terkait dengan kementerian


Perihal : POLIGAMI


Berdasarkan kepada ketentuan-ketentuan Pasal 7 UUD Negara, dan memperhatikan kondisi luar biasa yang dialami oleh Negara yang diakibatkan oleh perang, yang menyebabkan kurangnya jumlah laki-laki, maka diputuskan sebagai berikut :


1. Setiap laki-laki herus beristri paling tidak dengan 2 orang wanita.

2. Negara menjamin biaya-biaya pernikahan dan tempat tinggal.

3. Lelaki yang menolak melaksanakan keputusan ini, akan dihukum mati.

4. Wanita yang berusaha melarang suaminya untuk berpoligami, dihukum penjara seumur hidup dan suaminya boleh menikah dengan 4 orang wanita.

5. Keputusan ini diberlakukan sejak diterbitkan pada lembaran negara


Baghdad,

Ttd

Dr. Haidar Jawwad al Abbadi

PERDANA MENTERI


Lampiran :

Copy Surat Keputusan


Tembusan ditujukan kepada Yth:

1. Kantor Kepresidenan (sebagai laporan untuk diketahui)

2. Para Anggota Parlemen

3. Pengadilan Federal



Terjemahan dari Edaran PM Irak Tentang POLIGAMI

No comments:

Post a Comment