Feb 3, 2016

Uji Publik Izin Penyiaran TV dan Radio di Komisi Penyiaran Indonesia

Kesempatan kita untuk ikut menentukan arah penyiaran!


Tahukah anda bila TV & Radio punya batas masa izin? Radio 5 tahun, sedangkan televisi 10 tahun.


Tahukah anda bila televisi berjaringan (RCTI, TPI, SCTV, Antv, Indosiar, TV One, MetroTV, TransTV, dan Trans7) akan habis masa izinnya pada 2016?


Untuk dapat bersiaran lagi, mereka harus melakukan proses perpanjangan izin melalui KPI bernama Evaluasi Dengar Pendapat (EDP). KPI membuka kesempatan bagi masyarakat untuk ikut melakukan evaluasi dengan mengirimkan saran/kritik mengenai isi siaran stasiun tsb ke:

ujipublik@kpi.go.id

sebelum 31/1/2016


Niatkan untuk memperbaiki moral bangsa.


Sebarkan ke seluruh pemuda, terutama pendidik. Catat deadline-nya, jangan ditunda-tunda. Untuk acara tontonan anak cucu kita


Klik tautan berikut untuk berpartisipasi.


Daripada mengeluh karena tontonan ga bermutu. Mari bertindak!



Uji Publik Izin Penyiaran TV dan Radio di Komisi Penyiaran Indonesia

No comments:

Post a Comment