Bantuan dana pendidikan S1 ditunjukan bagi guru yang secara akademik belum menempuh pendidikan S1/ setara S1 (D4), yang mendapatkan kategori ini adalah guru yang diangkat menggunakan aturan lama sebelum aturan menjadi huru harus sarjana pendidikan (S1).
Bantuan dana pendidikan S2 dan beasiswa S2 diberikan kepada guru yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi yaitu S2. Berikut ini kutipan yang diambil dari surat edaran Bantuan Dana dan Beasiswa Pendidikan S1/ S2.
Bantuan dana dan beasiswa pendidikan S1, S2 yang diberikan kepada guru SMA/ SMK dengan rincian dan sasaran sebagai berikut:
- Bantuan dana pendidikan S1, sasaran 2.364 guru
- Bantuan dana pendidikan S2, sasaran 250 guru
- Beasiswa pendidikan S2, sasaran 638 guru.
Syarat yang harus dilengkapi untuk mendapatkan bantuan dana dan beasiswa pendidikan S1, S2 bagi Guru SMK/ SMK:
- Mengisi Biodata
- Foto Copy KTP dan Nama Ibu Kandung
- Foto copy ijasah pendidikan terakhir
- Foto copy SK pengangkatan pertama dan terakhir sebagai guru
- Foto copy NUPTK Untuk S1 apabila tidak memiliki NUPTK bisa melampirkan surat pernyataan dari Dinas, Untuk yang S2 wajib harus ada NUPTK
- SK tugas mengajar terakhir yang di tandatangani oleh kepala sekolah dan Dinas Kab/Kota setempat
- Surat ijin belajar dari pihak berwenang (Dinas Pendidikan, Yayasan, Kepala Sekolah)
- Foto copy kartu mahasiswa
- Surat keterangan sedang mengikuti perkuliahan dari perguruan tinggi yang dikeluarkan minimal semester 1
- Foto copy Kartu hasil studi terakhir
- Foto copy NPWP
- Foto copy rekening bank: Bank BRI/ Bank BNI/ Bank Mandiri (diperbesar dan di perjelas rangkap 3) bukan yang Syariah
- Surat keterangan sehat
- Melampirkan No Telp Sekolah dan Kepala Sekolah
- PAUD, PGRA, PGMI, PGMA, PGSD dan yg sejenis tidak bisa mengajukan
- Untuk S2 harus Linier atau yg Relevan
- Minimal 4 tahun mengajar
- Batas akhir pengiriman berkas tanggal 10 Oktober 2016
- Membuat Surat Pernyataan.
Semua berkas di atas dilegalisasi oleh pihak yang berwenang dan dijilid. Berkas di kirim ke alamat:
Direktorat Pembinaan Guru Dikmen
Up. Subdit Perencanaan Kebutuhan, Peningkatan Kualifikasi dan Kompetensi (PK-PKK)
Komp. Kemdikbud Gedung D Lt 12
Jalan Jend. Sudirman Pintu I Senayan
Jakarta Pusat 10270
Telpon dan fax (021) 57974108
Bantuan Dana dan Beasiswa S1, S2 & S3 Untuk Guru dari Kemendikbud RI
No comments:
Post a Comment