Kopi merupakan minuman yang sangat nikmat disajikan disegala kondisi. Kopi juga memiliki cita rasa yang khas yang sangat melekat di lidah penikmatnya. Kopi juga terbukti mengandung unsur kimia yang bisa menolak rasa kantuk dan ini sangat berfaedah sekali bagi orang yang ingin begadang atau memiliki aktifitas malam hari.
Selain faedah diatas, penikmat kopi juga mempunyai hari istimewanya, yaitu Hari Kopi Sedunia. International Coffee Organization sepakat untuk memperingati hari kopi internasional pertama pada tanggal 1 Oktober 2015 di Milan.
Terlepas dari faedah, hari istimewa, taukah Anda bahwa kopi adalah minuman para SUFI?. Dan taukah Anda bahwa para Ulama yang berkomentar tentang Kopi. Di antara ulama yang saya temukan komentarnya dalam kajian saya seperti yang dikutip oleh Al Allamah Abdul Qodir Bin Muhammad Al Jaziry dalam kitabnya ” ‘Umdatu As shofwah Fi Hukmil Qohwah”, “Banyak ulama yang berfatwa mengenai Hukum Kebolehan meminum Kopi seperti Syidi Syeh Zakariya Al anshori, Syidi Syeh Abdurrohman Bin Ziyad, Syidi Syeh Zarruq Al Maliki Al Maghribi, Syidi Syeh Abu Bakr Bin Salim Attarimi, Syidi Syeh Abdulloh Al Haddad.”
Nama-nama yang telah disebut di atas merupakan tokoh-tokoh besar sufi. Tidak hanya berfatwa bahkan banyak juga Ulama yang telah mengarang kitab yang isinya membahas khusus mengenai Hukum Kopi dan faidah Meminum kopi, diantaranya Sayyid Al Allamah Abdurrohman Bin Muhammad Al Aidrus dalam risalah Inusi As Shofwah Bianfusi Al Qohwah, juga Al Imam Al Faqih Syeh Bamakhromah mengarang syair tentang kopi, yang syairnya dikomentari oleh banyak ulama, lalu dari Indonesia juga ada Al Allamah Syeh Ikhsan Jampes, Kediri dalam kitabnya Irsyadul Ikhwan fi Syurbil Qohwah Wa Addukhon, juga Syeh Abdul Qodir Bin Syeh dalam kitab Shofwatu As Shofwah Fi Bayan Hukmil Qohwah. juga dijelaskan dalam kitab Tarikh Ibnu Toyyib mengenai keutamaan Kopi. Dan banyak lagi ulama yang menjelaskan tentang kopi.
Pasti kita penasaran kenapa para Ulama Bahkan Para Sufi mengistimewakan Kopi??. Coba kita lihat komentar Al Imam Ibnu Hajar Al Haitami ;
ثم اعلم ايها القلب المكروب أن هذه القهوه قد جعلها اهل الصفاء مجلبة
للأسرار مذهبة للأكدار وقد اختلف في حلها اولا وحاصل ما رجحه ابن حجر في
شرح العباب بعد ان ذكر أنها حدثت في اول قرن العاشر . ان للوسائل حكم
المقاصد ،فمهما طبخت للخير كانت منه وبالعكس فافهم الأصل
“Lalu ketahuilah duhai hati yang gelisah bahwa kopi ini telah dijadikan oleh Ahli shofwah (orang orang yg bersih hatinya) sebagai pengundang akan datangnya cahaya dan rahasia Tuhan, penghapus kesusahan”.
Sementara para ulama berbeda pendapat akan kehalalannya, alhasil yang diunggulkan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Syarhul Ubab setelah penjelasan bahwa asal usul kopi di awal Abad Sepuluh hijriyah memandang dari Qoidah ‘bagi perantara menjadi hukum tujuannya’ selama Kopi ini dimasak untuk Kebaikan maka mendapat kebaikannya begitu juga sebaliknya maka fahami asalnya.”
Begitu juga hasil penelitian saya juga selama di Yaman, khususnya yang saya lihat sendiri di daerah Mukalla, Tarim, Sihr dan Seiyun ketika saya menghadiri Majlis-Majlis Ilmu, ba’da tarawih ataupun Majlis Sholawat dan Hadroh. Saya mendapati semuanya menghidangkan Kopi sambil membaca Qosidah. Memang jelas sekali bahwa Ulama Sufi ketika menikmati kopi tiada lain adalah agar supaya bisa menolak rasa ngantuk jika akan beribadah dan menjadikan tubuh bersemangat untuk berdzikir kepada Alloh S.W.T.
Dalam Diwan syeh Bamakhromah beliau berkata ; “Dalam gelas kerinduan itu membuat orang yang meminumnya berada dalam tingkatan para perindu dan memakaikannya pakaian ahli pecinta dalam kedekatan kepada Allaah bahkan jika seandainya diminum oleh seorang Yahudi maka niscaya hatinya akan mendapatkan tarikan hidayah dan inayah Tuhan.”
Dan Al Habib Abdurrohman Shofi Assegaf mengatakan ; “Ini semua menunjukkan bahwa kopi yang disiapkan oleh para Sufi ini Esensinya untuk menarik Hati kepada Allah S.W.T maka pahamilah isyarah dan bedakan antara setiap argumentasi”
Imam Ahmad Assubki juga berkata ;
قال احمد بن علي السبكى ; واما منافعها يعني القهوه تقريبا … فالنشاط
للعبادة والأشغال المهمة وهضم الطعام وتحليل الرياح والقولنج والبلغم
كثيرا
“kopi manfaatnya yaitu kira-kira untuk membuat semangat ibadah dan pekerjaan penting juga menghancurkan makanan, agar tidak masuk angin dan menghilangkan dahak yang banyak.”
Adapun yang mengkritik haram mengenai penamaan Qohwah dalam bahasa arab (kopi) dianggap mirip dengan nama Khomer. Maka Ulama memberikan jawaban dalam kitab Inasus Shofwah sebagai berikut ; “Penamaan Qohwah bagi sebagian orang dianggap menyerupai nama Khomer, tentu tuduhan ini tidak mendasar karena tidak harus kesamaan nama juga menunjukkan sama maknanya, bahkan para Sholihin dan Shadat membuktikan bahwa kopi digunakan untuk beribadah kepada Alloh S.W.T.”
Dalam Tarikh Ibnu Toyyib dikatakan
يا قهوة تذهب هم الفتى # انت لحاوى العلم نعم المراد
شراب اهل الله فيه الشفا # لطالب الحكمة بين العباد
حرمها الله على جاهل # يقول بحرمتها بالعناد
“Kopi adalah penghilang kesusahan pemuda, kau bagi para pencari ilmu merupakan paling enaknya keinginan. Kopi adalah minuman orang yg dekat pada Alloh, di dalamnya ada kesembuhan bagi pencari hikmah diantara manusia. Kopi diharamkan bagi orang bodoh dan mengatakan keharamannya dengan keras kepala.” (Umdatus Shofwah Hal, 174)
Kesimpulannya, kopi merupakan minuman Para Sufi yang digunakan untuk Taqorrub kepada Alloh S.W.T yang mana memiliki banyak faidah baik secara Rohani ataupun Medis.
Oleh; Moh Nasirul Haq
Mahasiswa Imam Shafie College Mukalla Yaman
Qohwah (Kopi) Minuman Para Sufi dan Keistimewaanya
No comments:
Post a Comment