Oleh: Ahmad Kholili Hasib
Islam merupakan agama yang sangat memulyakan ilmu. Hal-hal yang dinisbatkan kepada ilmu, mendapatkan tempat penghormatan khusus. Al-Qur’an menyebut kata ‘ilm dan deravisanya sebanyak 750 kali. Sehingga orang berilmu menempati posisi mulya. Allah Swt berfirman; “Allah Swt akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat, dan Allah Swt Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Mujadalah: 11). Dalam satu hadis, dikatakan bahwa mencari ilmu juga mendapatkan tempat yang mulya; “Barang siapa yang mencari ilmu maka ia di jalan Allah Swt sampai ia pulang” (HR. Tirmidzi). Serta banyak sekali riwayat tentang keutamaan ilmu yang bertaburan dalam kitab para ulama-ulama salaf.
Akan tetapi, posisi ilmu yang begitu menjulang tinggi tidak berarti bila tanpa adab. Dalam kitab Adab al-‘Ậlim wa al-Muta’allim ini, Hadratus Syaikh KH. Hāsyim ‘Asyarī menerangkan, adab berkorelasi rapat dengan ilmu. Kitab tersebut menjelaskan pentingnya adab dan posisinya pada ilmu. Mengutip riwayat Ruwaim r.a, : “Wahai anakku, jadikanlah ilmu kamu itu sebagai garam dan adabmu sebagai tepung”.
Bahkan, menurut para ulama, adab merupakan tiangnya ilmu, mereka mendahulukan adab sebelum berilmu. KH. Hāsyim ‘Asyarī, menerangkan posisi adab bahkan lebih tinggi dari pada ilmu (KH. Hasyim Asy’ari, Adabul ‘Alim wal Muta’allim, hal. 10). Sebagaimana perkataan Malik bin Anas: “Pelajarilah adab sebelum engkau mempelajari ilmu” (Abu Nu’aim al-Ashfahāni, Hilyatul Auliyā’, VI hal. 330).
KH. Hāsyim ‘Asyarī dalam Adabul ‘Alim wal Muta’allim berpendapat bahwa segala amalan ibadah, baik kecil atau besar, tidak memiliki arti apapun kecuali di dalamnya terdapat adab. Termasuk amalan yang berkaitan dengan ilmu, yang melibatkan sorang guru dan murid. Ilmu pengetahuan, kehebatan seorang guru dan murid, tidak akan bermakna kecuali dihiasi dengan adab. Dari Habib bin al-Syahid, ia berkata kepada anaknya: “Berkawanlah dengan orang berilmu dan belajarlah adab kepadanya. Karena hal itu lebih aku sukai daripada (menghafal) banyak hadīth” (KH. Hasyim Asy’ari, Adabul Alim wal Muta’allim,hal. 10).
Boleh kita lihat, sebagian orang yang telah cukup mumpuni ilmu fikihnya, ilmu tafsir, hadis, dan ilmu nahwunya, tetapi perilakunya terhadap guru kurang baik. Penghormatan terhadap orang tua juga kurang. Kepada ulama sombong. Merasa ilmunya setara. Inilah contoh berilmu tapi tidak beradab.
Lebih dari itu, adab yang hampir hilang di dalam jiwa umat Islam sekarang adalah adab kepada ilmu. Yaitu menempatkan tingkatan-tingkatan ilmu sesuai dengan kadar kedudukannya.
Seseorang misalnya harus memulai belajarnya dengan ilmu-ilmu fardu ‘ain. Seperti ilmu tahīd, ilmu fikih, dan ilmu menunddukkan hawa nafsu, tazkiyah al-nafs. Ilmu fardu ‘ain harus ditekuni sampai mencapai pemahaman yang kuat, karena menjadi pokok ilmu-ilmu yang lain.
Ilmu fardhu ‘ain adalah ilmu yang wajib bagi tiap-tiap individu muslim mengetahuinya. Mencakup ilmu yang berkenaan dengan i’tiqad (keyakinan). Ilmu-ilmu yang menyelamatkan dari keraguan (syakk) iman. Tujuan ilmu ini untuk menghilangkan kekeliruan iman, dan bisa membedakan antara yang haq dan bathil. Dimensi lain – dari ilmu fardhu ‘ain – adalah ilmu-ilmu yang berkenaan dengan perbuatan yang wajib akan dilaksanakan. Misalnya, orang yang akan berniaga wajib mengetahui hukum-hukum fiqih perniagaan, bagi yang akan menunaikan haji wajib baginya memahami hukum-hukum haji. Dan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan persoalan-persoalan yang harus ditinggalkan seperti sifat-sifat tidak terpuji dan lain-lain.
Sedang ilmu fardhu kifayah adalah ilmu yang wajib dipelajari oleh sebagian masyarakat Islam, bukan seluruhnya. Dalam fardhu kifayah, kesatuan masyarakat Islam secara bersama memikul tanggung jawab kefardhuan untuk menuntutnya (Imam al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin jilid 1).
Untuk ilmu tauhid yang bersifat fardhu ‘ain itu telah diringkas oleh para ulama dahulu dalam kitab-kitab mukhtashor (ringkasan dalam ilmu tauhid). Menurut Habib Abdulllah bin Alwi al-Haddad, bagi orang awam cukup mempelajari kitab Aqidatu Imam al-Ghazali. Kitab ini telah cukup memenuhi syarat-syarat dalam fardhu ‘ain.
Berarti, standar awam menurut ulama salaf adalah khatam mempelajari kitab seperti Aqidatu Imam al-Ghazali atau yang sejenisnya. Bila seorang Muslim baru belajar kitab tersebut dalam ilmu tauhid, maka terkategori masih awam.
Masalahnya saat ini, bukan tidak khatam kitab standar ilmu tauhid tersebut, akan tetapi sudah banyak yang tidak kenal atau tidak belajar sama sekali. Karena itu, mereka ini bukan sekedar awam, tapi masih jahil. Karena tidak tahu adab kepada ilmu.
Maka, di pesantren-pesantren atau madrasah diniyah di Indonesia para santri yang remaja diajarkan kitab Aqidatul Awam, akidah untuk orang awam. Menurut Habib Abdullah al-Haddad, kitab mukhtashor seperti ini sudah cukup bagi orang awam.
Beginilah adab kepada ilmu, yang hari ini mulai luntur. Akibatnya, keliru dalam belajar. Salah dalam metode, dan tidak tepat dalam mengambil ilmu.
Perkataan Imam Malik berikut ini cukup menjadi pedoman kita dalam belajar: Imam Malik juga pernah berkata, “Dulu ibuku menyuruhku untuk duduk bermajelis dengan Robi’ah Ibnu Abi ‘Abdirrahman -seorang fakih di kota Madinah di masanya-. Ibuku berkata; “Pelajarilah adab darinya sebelum mengambil ilmunya.”
Adab Sebelum Ilmu
No comments:
Post a Comment