Jan 20, 2017

Ayat Muhkamat dan Ayat Mutasyabihat

AYAT MUHKAMAT DAN MUTASYABIHAT


١٩. قال الإمامُ أحمدُ الرِّفاعيِّ رضي الله عنه : ” صونوا عقائدَكم مِنْ التمسكِ بظاهرِ ما تَشَابَهَ من الكتاب والسنة فإن ذالك من أصول الكفر”


Al Imam Ahmad ar-Rifa’i (W. 578 H) dalam al Burhan al Mu- ayyad berkata: “Jagalah aqidah kamu sekalian dari berpegang kepada zhahir ayat al Qur’an dan hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam yang mutasyabihat sebab hal ini merupakan salah satu pangkal kekufuran”.


Mutasyabihat artinya nash-nash al Qur’an dan hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam yang dalam bahasa arab mempunyai lebih dari satu arti dan tidak boleh diambil secara zhahirnya, karena hal tersebut mengantarkan kepada tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya), akan tetapi wajib dikembalikan maknanya sebagaimana perintah Allah dalam al Qur’an pada ayat-ayat yang Muhkamat, yakni ayat-ayat yang mempunyai satu makna dalam bahasa Arab, yaitu makna bahwa Allah tidak menyerupai segala sesuatu dari makhluk-Nya.

AYAT ISTIWA’


Di antara ayat-ayat Mutasyabihat yang tidak boleh diambil secara zhahirnya adalah firman Allah ta’ala (surat Thaha: 5):


اَلرَّحْمٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوٰى


Ayat ini tidak boleh ditafsirkan bawa Allah duduk (jalasa) atau bersemayam atau berada di atas ‘Arsy dengan jarak atau bersentuhan dengannya. Juga tidak boleh dikatakan bahwa Allah duduk tidak seperti duduk kita atau bersemayam tidak seperti bersemayamnya kita, karena duduk dan bersemayam termasuk sifat khusus benda sebagaimana yang dikatakan oleh al Hafizh al Bayhaqi (W. 458 H), al Imam al Mujtahid Taqiyyuddin as-Subki (W. 756 H) dan al Hafizh Ibnu Hajar (W. 852 H) dan lainnya. Kemudian kata istawa sendiri dalam bahasa Arab memiliki 15 makna. Karena itu kata istawa tersebut harus ditafsirkan dengan makna yang layak bagi Allah dan selaras dengan ayat-ayat Muhkamat.

Berdasarkan ini, maka tidak boleh menerjemahkan kata istawa ke dalam bahasa Indonesia dan bahasa lainnya karena kata istawa mempunyai 15 makna dan tidak mempunyai padan kata (sinonim) yang mewakili 15 makna tersebut. Yang diperbolehkan adalah menerjemahkan maknanya, makna kata istawa dalam ayat tersebut adalah qahara (menundukkan atau menguasai).

Dengan ini diketahui bahwa tidak boleh berpegangan kepada “al Qur’an dan Terjemahnya” yang dicetak oleh Saudi Arabia karena di dalamnya banyak terdapat penafsiran dan terjemahan yang menyalahi aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah seperti ketika mereka menerjemahkan istawa dengan bersemayam, padahal Allah maha suci dari duduk, bersemayam dan semua sifat makhluk.


Mereka juga menafsirkan Kursi dalam surat al Baqarah: 255 dengan tempat letak telapak kaki-Nya, padahal Allah maha suci dari anggota badan, kecil maupun besar, seperti ditegaskan oleh al Imam ath-Thahawi dalam al ‘Aqidah ath-Thahawiyyah.



Ayat Muhkamat dan Ayat Mutasyabihat

No comments:

Post a Comment