Fenomena ojek dan taksi online di Indonesia telah berlangsung. Terdapat pergolakan dalam merespon fenomena tersebut. Ada yang pro, banyak juga yang kontra. Masing-masing mempunyai pendapat yang masuk akal.
Lalu, bagaimana jika ojek dan taksi online tersebut tidak boleh melalui tempat berikut ini? Jangan terlalu fokus, ini hanya guyonan belaka hihihi.
Terhitung mulai 1 April 2017 peraturan baru dari Dishub maupun dari Kepolisian bahwa :
1: Gojek
2: Grab bike
3: Uber
4: Grab car
5: Gocar
Dilarang melewati 5 wilayah di Jakarta :
1. Kebun Nanas
2. Kebun Jeruk
3. Kebun Sirih
4. Kebun Jahe
5. Kebun Pala
6. Kebun kacang
Karena kalau dilewati akan merusak kebun orang. Kasihan baru ditanam.
Semoga terhibur di hari libur ini. Selamat berakhir pekan, semuanya.
Keep smile and share this broadcast 😉
Ojek dan Taksi Online Dilarang Melintasi Tempat Ini!
No comments:
Post a Comment