Sep 26, 2015

Jangan Ajak 'Damai' Ketika Kena Tilang

Segala pelanggaran di jalan Raya baik berkendara motor/mobil, JANGAN minta damai dan memberi uang, karena itu sama artinya dengan menyuap!


Jadi, walaupun polisi menawarkan damai, TOLAK SAJA karena itu hanyalah jebakan.


“Lebih baik minta di tilang, lalu nanti di urus di pengadilan.” Ini adalah instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran polisi bahwa “Bagi polisi yang bisa membuktikan ada warga yg menyuap polisi, polisi tersebut mendapatkan bonus sebesar Rp 10 juta/1 warga dan penyuap akan dikenakan hukuman 10 tahun”.


(Nah, lebih besar kan daripada uang damai yang hanya 50 ribu s/d 100 ribu, jelas aja akan ada oknum polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar).


Sebarkan info ini karena banyak yang belum mengetahui tentang hal tersebut.


Waspadai bila sekarang ada oknum Polisi sedang mencari-cari kelemahan/kelengahan agar kita terpancing untuk menyuap mereka dan mereka mendapat bonus besar.


Beberapa teman mengatakan bahwa di Jakarta dan Surabaya sudah banyak yg kena jebakan ini, karena banyak orang yang tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini.


Sebarkan berita ini ke siapa saja yg anda kenal dan kasihi agar tidak terkena jebakan seperti ini.


WASPADALAH


“Semoga bermanfaat”🚓💨



Jangan Ajak 'Damai' Ketika Kena Tilang

No comments:

Post a Comment