Sebelumnya, hari libur nasional tahun 2017 berjumlah 14 hari dan cuti bersama 4 hari. Setelah direvisi, hari libur nasional 2017 menjadi 15 hari dan cuti bersama menjadi 6 hari. Jadi, total hari libur bertambah 3 hari dengan rincian sehari libur nasional dan 2 hari libur cuti bersama.
Pemerintah merevisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 684 Tahun 2016, No. 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB//11/2016. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri pada 21 November silam. SKB perubahan ini merevisi SKB yang sudah ditandatangani ketiga menteri pada 14 April 2016.
Revisi tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden No. 24/2016 yang menetapkan tanggal 1 Juni yang merupakan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional. Dengan demikian, libur nasional tahun 2017 yang sebelumnya hanya 14 hari menjadi 15 hari.
Berikut rincian libur nasional tahun 2017 :
– Minggu, 1 Januari, Tahun Baru Masehi
– Sabtu, 28 Januari, Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
– Selasa, 28 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
– Jumat, 14 April, Wafat Isa Al Masih
– Senin, 24 April, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
– Senin, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
– Kamis, 11 Mei, Hari Raya Waisak 2561
– Kamis, 25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
– Kamis, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
– Minggu-Senin, 25-26 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
– Kamis, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
– Jumat, 1 September, Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
– Kamis, 21 September, Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
– Jumat, 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad SAW
– Senin, 25 Desember, Hari Raya Natal
Untuk cuti bersama tahun 2017, berikut rinciannya :
– Senin, 2 Januari, Tahun Baru 2017 Masehi
– Selasa-Jumat, 27-30 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
– Selasa, 26 Desember, Hari Raya Natal
Selamat berlibur dan menyusun liburan ya 😉
Yeay! Hari Libur 2017 Bertambah 3 Hari
No comments:
Post a Comment